Deklarasi Anti Hoax dan Radikalisme
Selasa (29/1), Kapolres Metro Bekasi Kota menghadiri acara Deklarasi Anti Hoax dan Radikalisme di Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya dan Bantar Gebang, Bekasi. Deklarasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai sarana ibadah, bukan tempat untuk penyebaran informasi hoax maupun sifat radikalisme.