selamat pagi bpk/ibu..
untuk anak-anak muda yang nongkrong dan berkumpul dengan menaro motor selama itu tidak mengganggu, bukan merupakan tindak pidana.
akan tetapi jika hal demikian sudah meresahkan dan sangat mengganggu dapat langsung melapor kepada Polres/Polsek terdekat untuk segera kami tindak lanjuti.
bpk/ibu dapat langsung menghubungi kami dgn no telpon 021-8841110.